Tomohon – Keluhan warga soal dugaan ketidakakuratan timbangan di salah satu pasar tradisional di Minahasa akhirnya mendapat respons cepat dari anggota DPRD Minahasa, Denny Posumah. Ia menegaskan akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kebenaran keluhan tersebut sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
Menurut warga, ada pedagang yang diduga memodifikasi timbangan sehingga berat barang yang dibeli tidak sesuai dengan jumlah yang dibayar. Praktik ini merugikan pembeli, terutama mereka yang berbelanja kebutuhan pokok setiap hari.
Jangan Remehkan Masalah Timbangan
Posumah menilai persoalan timbangan bukan hal sepele, karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan barang sesuai takaran.
“Kalau timbangan tidak sesuai, artinya ada praktik curang yang merugikan masyarakat. Kami tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pedagang yang terbukti curang bisa dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari teguran hingga pencabutan izin berdagang.

Baca juga: Wawali Sendy Buka Resmi Jambore Penyandang Disabilitas
Sidak Bersama Tim Terkait
Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, sidak akan dilakukan bersama pihak Dinas Perdagangan, aparat pasar, dan petugas dari Unit Metrologi Legal. Petugas akan memeriksa satu per satu timbangan pedagang, sekaligus melakukan kalibrasi ulang jika diperlukan.
“Kami ingin memastikan semua timbangan di pasar berfungsi dengan benar, demi keadilan bagi pembeli dan pedagang yang jujur,” kata Posumah.
Himbauan untuk Pedagang dan Warga
Posumah juga mengimbau pedagang agar menjaga kejujuran demi mempertahankan kepercayaan pembeli. Sementara itu, warga diminta segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam transaksi di pasar.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan pasar tetap menjadi tempat transaksi yang adil, aman, dan nyaman bagi semua pihak.



