, , ,

Komisi IV DPRD Manado Panggil Dinas Pendidikan, Bahas Isu Viral SMP 1 dan SMP 8

oleh -1318 Dilihat

Manado – Komisi IV DPRD Kota Manado memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Manado untuk mengklarifikasi sekaligus membahas isu viral terkait SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 8 Manado yang ramai diperbincangkan masyarakat. Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang rapat DPRD, Senin (25/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Manado, Hengky Kawalo, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak dinas mengenai persoalan yang sempat menimbulkan keresahan publik, khususnya orang tua siswa.

“Komisi IV tidak ingin persoalan ini menjadi bias. Karena itu kami menghadirkan pihak Disdikbud agar duduk bersama mencari solusi, sekaligus memberi kejelasan kepada masyarakat,” tegas Hengky.

Sorotan Publik

Isu terkait SMP 1 dan SMP 8 Manado menjadi perbincangan luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah netizen menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), serta isu lain terkait fasilitas dan layanan pendidikan di kedua sekolah tersebut.

Sejumlah orang tua siswa bahkan sempat melayangkan protes, meminta pemerintah kota bertindak cepat agar tidak terjadi diskriminasi maupun ketidakadilan dalam dunia pendidikan.

DPRD Manado
DPRD Manado

Baca juga: Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Richard Sualang: Buktikan Kinerja

Penjelasan Disdikbud

Kepala Disdikbud Manado, Deasy Lumowa, dalam rapat bersama Komisi IV membantah adanya praktik kecurangan yang merugikan siswa. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya menjalankan sistem PPDB sesuai aturan yang berlaku.

“Memang ada laporan yang masuk, dan itu sedang kami tindaklanjuti. Namun kami pastikan prosesnya transparan dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur,” ujar Deasy.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencuat di tahun mendatang.

Dorongan DPRD

Komisi IV DPRD Manado meminta agar Disdikbud segera mengambil langkah konkret untuk meredam keresahan orang tua siswa dan masyarakat. Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi informasi di setiap tahapan PPDB maupun pengelolaan sekolah.

“Kami berharap Disdikbud benar-benar serius dalam menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai pendidikan di Kota Manado tercoreng hanya karena lemahnya komunikasi dan transparansi,” ungkap anggota Komisi IV, Lucky Datau.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap hasil pertemuan ini tidak hanya sekadar rapat formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan keputusan yang melindungi kepentingan siswa.

“Yang terpenting adalah anak-anak kami bisa bersekolah dengan tenang, tanpa ada kesan pilih kasih. Pendidikan itu hak semua anak,” kata salah seorang orang tua siswa yang hadir memantau rapat.

Rapat antara Komisi IV DPRD Manado dan Disdikbud masih akan berlanjut dengan pembahasan lebih detail, termasuk tindak lanjut terhadap laporan masyarakat. DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.