Ruang Tomohon – Dipimpin Edwin Roring, FPR Tomohon Gelar Rapat Bahas Permohonan PKKPR Forum Penataan Ruang (FPR) Kota Tomohon kembali menggelar rapat koordinasi strategis terkait pembahasan Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE, ME, selaku Ketua FPR.

baca juga: Polisi Gelar KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tomohon Tengah
Agenda utama adalah menelaah berbagai permohonan PKKPR dari masyarakat maupun investor yang hendak memanfaatkan ruang di wilayah Kota Tomohon untuk kegiatan pembangunan, baik berskala kecil maupun besar.
Pastikan Tata Ruang Sesuai Regulasi
“PKKPR bukan sekadar izin administratif. Dokumen ini adalah instrumen penting untuk memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tomohon. Jika ruang dimanfaatkan tanpa memperhatikan aturan, dampaknya bisa merugikan masyarakat luas,” tegas Roring.
Dukungan Investasi, Tanpa Abaikan Lingkungan
Dalam rapat tersebut, beberapa permohonan PKKPR dari pelaku usaha dan investor masuk dalam pembahasan. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen membuka ruang bagi investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami mendukung investasi yang memberi manfaat bagi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi, harus ada keseimbangan dengan kelestarian lingkungan. Itulah semangat PKKPR,” tambah Edwin.
Transparansi dan Akuntabilitas
Mulai dari aspek pertanahan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga kepentingan masyarakat sekitar lokasi kegiatan. Dengan mekanisme ini, keputusan FPR tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga akuntabel dan partisipatif.
Perwakilan BPN misalnya, menyoroti pentingnya sinkronisasi data tanah dengan dokumen PKKPR agar tidak terjadi tumpang tindih lahan. Sementara itu, perwakilan dari dinas lingkungan menekankan perlunya analisis dampak lingkungan meski untuk kegiatan berskala menengah.
Wujudkan Tata Ruang Berkelanjutan
Di akhir rapat, Edwin Roring menegaskan bahwa FPR Tomohon akan terus bekerja maksimal agar tata ruang di kota ini terkelola dengan baik, berkelanjutan, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Tomohon sebagai kota wisata yang nyaman, tertata, dan ramah lingkungan.
“Tugas kita bukan hanya memberi izin, tetapi memastikan ruang kota tetap tertib, nyaman, dan bermanfaat bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang,” tutupnya.
Harapan Masyarakat
Sejumlah tokoh warga menilai, dengan adanya forum ini, kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus perlindungan kepentingan warga dapat berjalan beriringan.
Dengan rapat ini, FPR Tomohon di bawah kepemimpinan Edwin Roring menegaskan perannya sebagai garda depan dalam memastikan bahwa pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kota Tomohon selalu berada di jalur yang benar, adil, dan berkelanjutan.



